Jumat, 04 April 2014

Ilmu Budaya Dasar Manusia dan Keadilan



MANUSIA  DAN KEADILAN
A.    PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikansebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yg terlalalu banyak da terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dlam ukuran yg telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yg sama, kalau tidak sama,maka masing-masing orang akan menerima bagian yg tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yg mengendalikan diri, dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates  yg memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yg menentukan dinmika masyarakat.
Menurut pendapat yg lebih umum dikatakan bahwa keadillan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjlankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa saja yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yg sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita  hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebalikya pula jika kita hanya menjalankan kewjiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yg hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yg terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraanya, maka perbuuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya.
Itu adalah sebagian kecil dari sumber-sumber ternama yg mengemukakan pendapatnya dari makna “Apa itu yg dinamakan Keadilan?” dansedikit contoh dari keadilan itu sendiri.

B.     KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.



            Selanjutnya, untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuki, yaitu :

1. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
2. Sikap suka bekerja keras.
3. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

4. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
5. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.


C.    MACAM-MACAM KEADILAN

a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun).

b)   Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Aji bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Aji dan Bale, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Aji menerima Rp.100.000,-maka Bale harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Aji dan Bale sama, justru hal tersebut tidak adil.

c)   Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.

Contoh :

Dr.Samono dipanggil seorang pasien, Lina namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Lina menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai.

D.    KEJUJURAN

Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

E.     KECURANGAN

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

F.     PEMULIHAN NAMA BAIK
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Catatan :

            Dari artikel diatas yg saya tulis, menurut pandangan saya, sebuah keadilan banyak sekali beragam, dalam artikel ini dituliskan bagaimana banyak keadilan yg masih kurang dibenarkan dalam hukum perundang-undangan yg berlaku diIndonesia, banyak pejabat-pejabat yg misal korupsi, tetapi hukuman yg diterimanya sangat tidak sebanding dengan apa yg ia lakukan terhadap uang negara? Lalu sebaliknya, seorang pencopet yg meakukan tindak kriminal disebuah pasar, lalu dihakimi sampai bertahun-tahun hidup dibui? Dimana Keadilan yg bangsa ini dapatkan untuk kaum miskin?. Harapan kami sebagai warga negara Indonesia, bangsa ini harus jauh lebih adil dalam paham perundanga-undangan yg kita miliki, tidak membeda-bedakan, namun saling mengayomi, karena kita dimata Tuhan sama.

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/?option=com_wrapper&Itemid=36

Rabu, 08 Januari 2014

Pelapisan Sosial dan Konflik Batin




Tugas : Softskill (Ilmu Sosial Dasar)
Pelapisan Sosial dan Konflik Batin

PELAPISAN SOSIAL
        Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah. Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya. Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan. Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokinbahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Boumanmenggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

* Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a.   Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b.   Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c.   Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d.   Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e.   Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f.    Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
* Contoh Pelapisan Sosial:
a.   Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak  system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b.   Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c.   Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d.   Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya.
* Contoh Kesamaan Derajat:
a.   Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1)   Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2)   Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan     yang layak.
3)   Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b.   Dalam lingkungan Masyarakat :
1)   Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2)   Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.

KONFLIK BATIN

      Hardjana (1994: 23) mengemukakan bahwa konflik terjadi manakala hubungan antara dua orang atau dua kelompok, perbuatan yang satu berlawanan dengan perbuatan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu. Konflik adalah percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Dalam sastra, diartikan bahwa konflik merupakan ketegangan atau pertentangan di dalam cerita rekaan atau drama yakni pertentangan antara dua kekuatan, pertentangan dalam diri satu tokoh, pertentangan antara dua tokoh, dan sebagainya. Pengertian konflik batin menurut Alwi, dkk. (2005: 587) adalah konflik yang disebabkan oleh adanya dua gagasan atau lebih, atau keinginan yang saling bertentangan untuk mengusai diri sehingga mempengaruhi tingkah laku. Selain itu, Irwanto (dalam Fitriannie, 1997: 207) menyebutkan pengertian konflik adalah keadaan munculnya dua atau lebih kebutuhan pada saat yang bersamaan. Pendapat lain mengenai jenis konflik disebutkan oleh Kurt Lewin (1997: 213-216), bahwa konflik mempunyai beberapa bentuk, antara lain sebagai berikut.

-     Konflik mendekat-mendekat (approach-aproach conflict)
      Konflik ini timbul jika suatu ketika terdapat dua motif yang kesemuanya positif (menyenangkan atau menguntungkan) sehingga muncul kebimbangan untuk memilih satu di antaranya.
-     Konflik mendekat-menjauh (approach -avoidance conflict)
      Konflik ini timbul jika dalam waktu yang sama timbul dua motif yang berlawanan mengenai satu objek, motif yang satu positif (menyenangkan), yang lain negatif (merugikan, tidak menyenangkan). Karena itu ada kebimbangan, apakah akan mendekati atau menjauhi objek itu.
-     Konflik menjauh-menjauh (avoidance-avoidance conflict)
      Konflik ini terjadi apabila pada saat yang bersamaan, timbul dua motif yang negatif, dan muncul kebimbangan karena menjauhi. motif yang satu berarti harus memenuhi motif yang lain yang juga negatif. Umumnya, konflik dapat dikenali karena beberapa ciri, yaitu 1) Terjadi pada setiap orang dengan reaksi berbeda untuk rangsangan yang sama. Hal ini bergantung pada faktor-faktor yang sifatnya pribadi. 2) Konflik terjadi bilamana motif-motif mempunyai nilai yang seimbang atau kira-kira sama sehingga menimbulkan kebimbangan dan ketegangan. 3) Konflik dapat berlangsung dalam waktu yang singkat, mungkin beberapa detik, tetapi bisa juga berlangsung lama, berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

C.   Faktor-faktor Konflik Batin
      Freud (dalam Kusumawati, 2003: 33) Menyatakan bahwa faktor-faktor yang memegang peranan penting dalam beberapa gangguan batin antara lain: 1) teori agresi, 2) teori kehilangan, 3) teori kepribadian, 4) teori kognitif, 5) teori ketidakberdayaan, dan 6) teori perilaku.
1)   Teori Agresi
      Teori agresi menunjukan bahwa depresi terjadi karena perasaan marah yang ditujukan kepada diri sendiri. Agresi yang diarahkan pada diri sendiri sebagai bagain dari nafsu bawaan yang bersifat merusak. Untuk beberapa alasan tidak secara langsung diarahkan pada objek yang nyata atau objek yang berhubungan dengan perasaan berdosa atau bersalah. Prosesnya terjadi akibat kehilangan atau perasaan terhadap objek yang sangat dicintai.
2)   Teori Kehilangan
      Teori kehilangan merujuk pada perpisahan traumatik individu dengan benda atau seseorang yang sebelumnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Hal penting dalam teori ini adalah kehilangan dan perpisahan sebagai faktor predisposisi terjadinya depresi dalam kehidupan yang menjadi faktor pencetus terjadinya stress.
3)    Teori Kepribadian
      Teori kepribadian merupakan konsep diri yang negatif dan harga diri rendah mempengaruhi sistem keyakinan dan penilaian seseorang terhadap stressor. Pandangan ini memfokuskan pada varibel utama dari psikososial yaitu harga diri rendah.
4)     Teori Kognitif
      Teori kognitif menyatakan bahwa depresi merupakan masalah kognitif yang didominasi oleh evaluasi negatif sesorang terhadap dirinya sendiri, dunia seseorang dan masa depannya. Individu dapat berpikir tentang dirinya secara negatif dan tidak mencoba memahami kemampuannya.
5)     Teori Ketidakberdayaan
      Teori ketidakberdayaan menunjukkan bahwa konflik batin dapat menyebabkan depresi dan keyakinan bahwa seseorang tidak mempunyai kendali terhadap hasil yang penting dalam kehidupannya, oleh karena itu ia mengulang respon yang adaptif.









                 http://bintangmuhammad81.blogspot.com/2013/03/konflik-batin.html