Jumat, 04 April 2014

Ilmu Budaya Dasar Manusia dan Keindahan




MANUSIA DAN KEINDAHAN

A.    KEINDAHAN
Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusa, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, warna dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena keindahan dapat dikatakan,bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
            Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran, dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yg sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yg selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah.Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai objek yang diungkapkan.
            Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

APAKAH KEINDAHAN ITU ?
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “G,a-ris Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu ber­asal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.
Dalam pembatasan filsafat pengertian itu kadang-kadang dicampur adukan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yaitu :
a.       Keindahan dalam arti yg luas
b.      Keindahan dalam arti estetis murni
c.       Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan

1.      Keindahan dalam arti luas
Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi : 
a.    Keindahan seni
b.    Keindahan alam
c.    Keindahan moral
d.    Keindahan intelektual

2.      Keindahan dalam arti estetik murni
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dellgan se:gala sesuatu yang diserapnya.

3.      Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dalam penglihatan
Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.

a. Nilai Estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.

b. Nilai Ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya uisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik.

c. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik.


B.     HUBUNGAN MANUSIA DAN KEINDAHAN
Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga kia perlu melestarikan bentuk dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya dapat menjadi bagian dari suatu kebudayaan yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Sesuatu yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu hanya tiruan lukisan Monalisa yang tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep dalam seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Manusia yang menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman  keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut.
Keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang  selalu bertambah,  sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi, orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah.
Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi.
Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Tujuannya tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati.
Ada beberapa alasan mengapa manusia menciptakan keindahan, yaitu sebagai berikut:
1)      Tata nilai yang telah usang
2)      Kemerosotan Zaman
3)      Penderitaan Manusia
4)      Keagungan Tuhan
Catatan :
            Dalam artikel diatas, tertulis pentingnya nilai-nilai keindahan yg kita miliki dalam hidup kita, kita tidak akan pernah tau bagaimana rasanya apabila hidup kita tidak mempunyai keindahan, sungguh besar anugrah Tuhan yg diberikan kepada kita manusia yg hidup dibumi dengan keanekaragaman dan keindahan yg tiada taranya. Maka dari itu kita sangat bersyukur dengan apa yg Tuhan anugerahkan kepada kita dengan apa yg kita miliki sekarang ini.

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/?option=com_wrapper&Itemid=36

Ilmu Budaya Dasar Manusia dan Keadilan



MANUSIA  DAN KEADILAN
A.    PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikansebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yg terlalalu banyak da terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dlam ukuran yg telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yg sama, kalau tidak sama,maka masing-masing orang akan menerima bagian yg tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yg mengendalikan diri, dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates  yg memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yg menentukan dinmika masyarakat.
Menurut pendapat yg lebih umum dikatakan bahwa keadillan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjlankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa saja yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yg sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita  hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebalikya pula jika kita hanya menjalankan kewjiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yg hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yg terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraanya, maka perbuuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya.
Itu adalah sebagian kecil dari sumber-sumber ternama yg mengemukakan pendapatnya dari makna “Apa itu yg dinamakan Keadilan?” dansedikit contoh dari keadilan itu sendiri.

B.     KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.



            Selanjutnya, untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuki, yaitu :

1. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
2. Sikap suka bekerja keras.
3. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

4. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
5. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.


C.    MACAM-MACAM KEADILAN

a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun).

b)   Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Aji bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Aji dan Bale, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Aji menerima Rp.100.000,-maka Bale harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Aji dan Bale sama, justru hal tersebut tidak adil.

c)   Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.

Contoh :

Dr.Samono dipanggil seorang pasien, Lina namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Lina menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai.

D.    KEJUJURAN

Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

E.     KECURANGAN

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

F.     PEMULIHAN NAMA BAIK
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Catatan :

            Dari artikel diatas yg saya tulis, menurut pandangan saya, sebuah keadilan banyak sekali beragam, dalam artikel ini dituliskan bagaimana banyak keadilan yg masih kurang dibenarkan dalam hukum perundang-undangan yg berlaku diIndonesia, banyak pejabat-pejabat yg misal korupsi, tetapi hukuman yg diterimanya sangat tidak sebanding dengan apa yg ia lakukan terhadap uang negara? Lalu sebaliknya, seorang pencopet yg meakukan tindak kriminal disebuah pasar, lalu dihakimi sampai bertahun-tahun hidup dibui? Dimana Keadilan yg bangsa ini dapatkan untuk kaum miskin?. Harapan kami sebagai warga negara Indonesia, bangsa ini harus jauh lebih adil dalam paham perundanga-undangan yg kita miliki, tidak membeda-bedakan, namun saling mengayomi, karena kita dimata Tuhan sama.

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/?option=com_wrapper&Itemid=36