Tugas : Softskill (Ilmu Sosial Dasar)
Salah Satu Masalah
Sosial Dalam Masyarakat
Kekerasan pada Anak
Kekerasan anak adalah perlakuan
orang dewasa atau anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya
terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung
jawab/pengasuhnya, yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat atau
kematian. Kekerasan anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik
dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak.
Jika kekerasan terhadap anak
didalam rumah tangga dilakukan oleh orang tua, maka hal tersebut dapat disebut
kekerasan dalam rumah tangga. Tindak kekerasan rumah tangga yang termasuk di
dalam tindakan kekerasan rumah tangga adalah memberikan penderitaan baik secara
fisik maupun mental di luar batas-batas tertentu terhadap orang lain yang
berada di dalam satu rumah; seperti terhadap pasangan hidup, anak, atau orang
tua dan tindak kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah.
Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah
bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang
paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan,
peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya.
Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku
di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sudah barang tentu dalam proses
belajar ini, anak cenderung melakukan kesalahan. Bertolak dari kesalahan yang
dilakukan, anak akan lebih mengetahui tindakan-tindakan yang bermanfaat dan
tidak bermanfaat, patut atau tidak patut. Namun orang tua
menyikapi proses belajar anak yang salah ini dengan kekerasan. Bagi orangtua,
tindakan anak yang melanggar perlu dikontrol dan dihukum. bagi orangtua
tindakan yang dilakukan anak itu melanggar sehingga perlu dikontrol dan
dihukum.
Kekerasan terjadi ketika seseorang
menggunakan kekuatan, kekuasaan, dan posisi nya untuk menyakiti orang lain
dengan sengaja, bukan karena kebetulan. Kekerasan juga meliputi ancaman, dan
tindakan yang bisa mengakibatkan luka dan kerugian. Luka yang diakibatkan bisa
berupa luka fisik, perasaan, pikiran, yang merugikan kesehatan dan mental. Kekerasan
pada anak adalah segala bentuk tindakan yang melukai dan merugikan fisik,
mental, dan seksual termasuk hinaan meliputi: Penelantaran dan perlakuan buruk,
Eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, serta trafficking/ jual-beli anak.
Sedangkan Child Abuse adalah semua bentuk kekerasan terhadap anak yang
dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau
mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat di
percaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, dan guru.
Kekerasan terhadap anak sebagai
bentuk penganiayaan baik fisik maupun psikis. Penganiayaan fisik adalah
tindakan-tindakan kasar yang mencelakakan anak, dan segala bentuk kekerasan
fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua
tindakan merendahkan atau meremehkan anak..
Dan kekerasan
pd anak akan membuat perkembangan sang anak sendiri menjadi lebih memburuk,
baik dalam segi mental, psikis, pergaulan, bahkan dalam hal rohani anak
sendiri. Yang mana sang anak akan lebih cenderung menjadi pendiam,takut
menghadapi masalah atau orang lain,bahkan bisa menyebabkan dan memepengaruhi
sehingga sang anak memiliki keterbelakangan mental atau bahkan cacat, baik
cacat mental maupun cacat fisik. Maka dari itu,hendaklah para orang
tua/pengasuh memeberi rasa kasih sayang yg tulus dan keterampilan serta
kesabaran yg lebih dalam mengurus atau mendidik anak,karena anak adalah titipan
atau anugrah dari Yang Maha Kuasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar